Analisis Organisasi Pemerintahan (Pusat/Daerah)
- Fahmil Hakim (12818399)
- Farhan Rizki Sibarani (12818536)
- Gesty Emilia Guyen (12818892)
- Rival Yanuar (16818248)
- Rizki Fifi Asmita (16818289)
- Teuku Daffa Gamal (17818033)
ORGANISASI PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
Kota Tangerang Selatan merupakan daerah otonom yang terbentuk pada akhir tahun 2008 berdasarkan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten tertanggal 26 November 2008. Pembentukan daerah otonom baru tersebut, merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang, dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hj. Airin Rachmi Diany, SH, MH menjabat sebagai walikota Tangerang Selatan, dan Drs. H. Benyamin Davnie menjabat sebagai wakil walikota Tangerang Selatan.
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia dan mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu suku Sunda, suku Betawi, dan Tionghoa. Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Pada tahun 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai menyebut-nyebut Cipasera sebagai wilayah otonom. Warga merasa kurang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.
Pada tanggal 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Tangerang Selatan secara aklamasi.
Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas berkas usulan pembentukan Tangerang Selatan mulai 23 Maret 2007. Pembahasan dilakukan setelah berkas usulan dan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Dewan pada 22 Maret 2007.
Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk proses awal berdirinya Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran. Selanjutnya, Pemerintah Kabupetan Tangerang akan menyediakan dana bergulir sampai kota hasil pemekaran mandiri. Pada akhirnya, Tangerang Selatan terbentuk yang merupakan bagian dari Tangerang (Kota/Kabupaten/Selatan).
Visi dan Misi Kota Tangerang Selatan :
Visi :
Terwujudnya Tangsel Kota Cerdas , Berkualitas dan Beradaya Saing Berbasis Teknologi dan Inovasi.
Misi :
- Mengembangkan Sumberdaya manusia yang handal dan berdaya saing.
- Meningkatkan infrastruktur kota yang fungsional.
- Menciptakan kota layak huni yang berwawasan lingkungan.
- Mengmbangkan Ekonomi kerakyatan berbasis inovasi dan produk unggulan.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi informasi.
Struktur Organisasi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan
Iklim Organisasi Pemerintahan
Iklim organisasi menjadi sangat penting karena dengan iklim organisasi yang kondusif, setiap individu, tim kerja dan pimpinan akan mengetahui, memahami dan melaksanakan tata kerja sesuai tugas, fungsi, pekerjaan, kedudukan, hak dan kewajiban, komunikasi, serta wewenang dan tanggung jawabnya. Iklim organisasi yang ada pada pemerintahan kota Tangerang Selatan memiliki suasana lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai dan stafnya.
Dengan adanya dukungan untuk menjadi sukses diantara para pegawai Dinas Kota Tangerang Selatan, maka keanekaragaman latar belakang demografis tersebut menjadi faktor bagi pegawai dalam bekerja sehingga merasa lebih nyaman bekerja sama dengan rekan kerja. Begitupun dengan keakraban antara pimpinan dengan pegawainya menimbulkan rasa kepedulian terhadap sesama bahkan akan timbul rasa memiliki terhadap lingkungan kerja, dapat saling membantu mulai dari sarana prasana yang tidak di miliki oleh Dinas Kota Tangerang Selatan sekalipun akan menjadi ringan sehingga dalam proses melakukan pekerjaan akan berjalan dengan baik.
Budaya Organisasi Pemerintahan
Budaya organisasi memiliki dua sifat, yaitu budaya yang kasat mata, jelas terlihat berupa seragam, logo, ritual dan lain-lain dan budaya organisasi yang tidak terlihat berupa nilai-nilai yang ada, dipahami dan yang dilaksanakan oleh anggota organisasi. Kedua sifat budaya tersebut berfungsi sebagai identitas organisasi, sehingga orang di luar organisasi akan mudah mengenal organisasi dari identitas tersebut.
Keberadaan suatu budaya sangat penting dan telah melekat pada setiap individu bahkan di organisasi budaya telah ditanamkan dan berkembang dari masa ke masa. Birokrasi terlihat pada budaya organisasi Dinas Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dari tugas-tugas operasi yang rutin melalui spesialisasi, aturan dan pengaturan yang sangat formal, tugas-tugas dikelompokkan ke dalam departemen-departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali sempit dan pengambilan keputusan mengikuti pemimpin.
Kemudian budaya di sana tidak terlepas dari kondisi sosial masyarakat terutama budaya sunda nya. Budaya itu tumbuh dan melekat di organisasi, manusia, pola hidup dan perilaku dari waktu ke waktu dan budaya apa yang dibentuk, itulah yang akan menjadi budaya tinggal bagaimana budaya itu budaya yang akan berdampak positif atau negatif khususnya bagi individu maupun organisasi.
Faktor budaya organisasi bisa bersumber dari internal dan eksternal. faktor-faktor internal meliputi nilai-nilai yang diantut staf; nilai dan atribut; visi dan misi organisasi; kepemimpinan. Kemudian faktor-faktor eksternal meliputi lingkungan sosial, tipe layanan yang dibutuhkan publik dan segmen. Kemudian yang menjadi faktor budaya organisasi Dinas Pemerintahan Kota Tangerang Selatan adalah berasal dari internal (pimpinan, anggota organisasi, interaksi atau komunikasi antar anggota, system kerja, kesepakatan-kesepakatan, administrasi birokrasi, kepercayaan, nilainilai, budaya kerja, aturan-aturan, disiplin dan etika) dan eksternal (masyarakat, lingkungan, kelompok, budaya sunda).
Yang menjadi penekanan strategi adalah menuju stabilitas peran humas dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, tepat dan akurat kepada publik; kelancaran operasional dalam melakukan kegiatan humas; membangun komitmen; dan menciptakan masyarakat yang mengerti, cerdas dan ikut bertanggungjawab kepada pemerintah. Budaya di bagian humas termasuk budaya yang kuat karena budaya kerja di bagian humas sangat mengutamakan profesionalitas dalam bekerja, disiplin dan budaya kerja di humas yang tampak adalah administrasi birokrasinya.
Nama : Teuku Daffa Gamal
NPM : 17818033
Kelas : 2MA11
Mata Kuliah : Manajemen dan Komunikasi Organisasi
Dosen : Damaiyanti Horlaini, S.IKOM, M
NPM : 17818033
Kelas : 2MA11
Mata Kuliah : Manajemen dan Komunikasi Organisasi
Dosen : Damaiyanti Horlaini, S.IKOM, M
No comments:
Post a Comment